Berita

Beranda Indeks Berita Detail Berita

Ketua DPRD Kapuas Hulu Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026

2026-10-27 09:18:12 | Kontributor :

Portal Sekretariat DPRD Kapuas Hulu - Ketua DPRD Kapuas Hulu Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kapuas 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Polres Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (26/10/2026).

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wisnu Perdana Putra, S.H., S.I.K., M.M., CBA., yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Turut hadir mewakili Bupati Kapuas Hulu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Bung Tomo, S.Hut., M.M., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas Hulu serta kepala perangkat daerah terkait.

Peserta apel terdiri atas personel TNI dan Polri, staf Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu. Kehadiran lintas instansi tersebut mencerminkan sinergi dalam mendukung pelaksanaan operasi kepolisian, khususnya dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan seluruh unsur yang terlibat agar operasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat. Upaya ini juga ditujukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Masyarakat diharapkan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.